(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng Atas Ranperda Tentang Fasilitasi P4GN

Admin gerokgak | 17 April 2023 | 71 kali

Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana,S.Si., mengikuti rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023 - 2043 serta Penyampaian Pendapat Bupati Buleleng atas Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di ruang Sidang DPRD Kab. Buleleng.

Acara dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, yang kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi :

1. PDI Perjuangan, Gerindra,

    Demokrat dan Perindo yang

    dibacakan oleh Ni Luh Sri Sami

2. Golkar dibacakan oleh Nyoman

    Gede Wandra Adi

3. Nasdem dibacakan oleh Made

    Sudiarta

4. Hanura dibacakan oleh Gede

    Wisnaya Wisna

Usai mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng terhadap Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, Pj. Bupati Buleleng dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Buleleng atas inisiatif usulan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Pihaknya juga memohon agar Ketua DRPD Buleleng, segera melaksanakan rapat pembahasan selanjutnya bersama anggota terkait Ranperda dimaksud. Sehingga penetapan Ranperda menjadi Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat disahkan tepat pada tanggal 1 Juni 2023.

Menyikapi permohonan itu, Ketua DPRD, menyampaikan sepakat dan sependapat dengan eksekutif terkait pengesahan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan pada tanggal 1 Juni 2023. Hal ini penting bagi penyelenggara Negara, ASN dan masyarakat untuk lebih memahami Pancasila dengan baik serta menjadikan rambu-rambu dalam menjalankan pemerintahan sehingga tidak melenceng dari nilai-nilai Pancasila.