Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., didampingi Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Bapak Made Sulandra, S.Sos., menghadiri Rapat Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pemuteran pada hari ini Senin, 25 Januari 2021.
Pada kesempatan tersebut, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2020 yang secara langsung disampaikan oleh Perbekel Pemuteran Bapak Nyoman Arnawa terdiri dari, Pendapatan Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2020 dan Belanja Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2020 serta SILPA Tahun Anggaran 2020 Desa Pemuteran. Dari penyampaian tersebut, laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Pemuteran Tahun Anggaran 2020 dapat disepakati menjadi Peraturan Desa tentang laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2020.
Turut hadir, Ketua BPD Pemuteran beserta anggota, Perangkat Desa Pemuteran, Pendamping Desa Pemuteran, Bendesa Adat Pemuteran, Ketua LPM Desa Pemuteran, Ketua TP. PKK Desa Pemuteran, dan Kelian Subak Abian Desa Pemuteran serta Ketua BUMDes Pemuteran.