(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digelar di Desa Pengulon

Admin gerokgak | 21 Mei 2025 | 31 kali

Pengulon, 21 Mei 2025 – Dalam rangka percepatan implementasi program nasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengulon menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu, 21 Mei 2025 bertempat di Kantor Desa Pengulon. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng, Dinas PMD, Camat Gerokgak yang diwakili oleh Sekcam Gerokgak Putu Dony Sugiartha, SH, Perbekel Pengulon, Kelian Desa Adat, Tenaga Ahli (TA), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta undangan lainnya.

Musdesus dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Pengulon yang menyampaikan latar belakang pelaksanaan kegiatan, dilanjutkan sambutan dari Perbekel Pengulon serta arahan dari Camat Gerokgak melalui Sekcam mengenai pentingnya pemahaman proses dan tahapan pembentukan koperasi sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap II tahun anggaran 2025.

Perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng memberikan paparan mengenai maksud dan tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah ekonomi produktif desa. Sementara itu, Dinas PMD menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada regulasi dari Menteri Keuangan RI Nomor: S-9/MK/PK/2025 dan surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor: B-143/PDP.04.01/V/2025.

Musyawarah menghasilkan beberapa kesepakatan penting, yaitu:

1. Pembentukan koperasi dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Pengulon.

2. Terpilihnya 5 orang sebagai pengurus dan 3 orang sebagai pengawas koperasi.

3. Penetapan permodalan melalui simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib Rp10.000 per bulan per anggota.

4. Pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), bidang usaha, serta rencana kerja akan dilaksanakan dalam pertemuan lanjutan oleh pengurus bersama anggota.


Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.