Banyupoh, 24 Desember 2025 — Pemerintah Desa Banyupoh melaksanakan Rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyupoh dalam rangka pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan desa terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan desa, antara lain Perbekel Banyupoh, perangkat desa, pendamping desa, Ketua TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Karang Taruna, para ketua kader, Ketua LPM beserta anggota, serta kader KPM. Dari pihak Kecamatan Gerokgak, kegiatan ini dihadiri oleh Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Ida Ayu Koman Ari Andriani, S.Sos,, sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa.
Adapun agenda utama Musdes meliputi pembahasan dan penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Banyupoh Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan Rancangan Peraturan Perbekel tentang Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026. Dalam forum musyawarah tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat guna menyempurnakan perencanaan anggaran desa agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Kehadiran perwakilan Kecamatan Gerokgak diharapkan dapat memberikan arahan serta memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran desa telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan hingga selesai.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Banyupoh berharap rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.