Guna meningkatkan pemantauan perkembangan politik di masyarakat menjelang tahun politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rakor Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2023 yang bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng pada selasa, 11 April 2023.
Melalui rapat koordinasi rutin bersama pemerintah kecamatan dan sejumlah perangkat daerah terkait Kepala Badan Kesbangpol Buleleng mengharapkan pihak kecamatan untuk senantiasa melakukan pelaporan dan koordinasi terkait perkembangan politik yang terjadi di setiap kecamatan. Format laporan yang baku pun disediakan guna memudahkan proses pelaporan. Menurutnya, format pelaporan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.
Pemasangan spanduk dan baliho politik juga menjadi perhatian Badan Kesbangpol Buleleng, untuk itu sinergi dengan Satpol PP pada setiap kecamatan juga akan ditingkatkan. Kepala Badan Kesbangpol Buleleng juga sudah melakukan sosialisasi kepada pihak partai politik (parpol) terkait ketertiban dalam pemasangan spanduk dan baliho.