(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Mekanisme Perizinan Berusaha di Ruang Laut dan Gerai Perizinan

Admin gerokgak | 28 Oktober 2021 | 81 kali

Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., bersama Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Bapak Made Pasek Widiana,S.Si., mengikuti Sosialisasi Mekanisme Perizinan Berusaha di Ruang Laut dan Gerai Perizinan, di Ruang Pertemuan Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Gondol, Kamis (28/10/2021).


Adapun yang menjadi narasumber yakni dari Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI. Dengan adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, proses perizinan dilakukan melalui OSS (Online Single Submission) yang berbasis risiko. Pada kesempatan tersebut dilakukan sosialisasi mekanisme perizinan berusaha di ruang laut kepada perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Gerokgak.