Menyasar lokasi dari Desa Banyupoh sampai Desa Gerokgak, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Gerokgak dan TNI kembali melaksanakan patroli terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (08/09/2021) malam.
Sebelum melaksanakan kegiatan Tim Gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd. Dalam kegiatan tersebut Tim Gabungan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus DIsease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.