(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021

Admin gerokgak | 27 Juli 2021 | 220 kali

Sekretaris Camat Gerokgak Bapak I Ketut Arya Negara,S.Sos., bersama Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Gerokgak mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi  Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua Dan Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, yang berlangsung secara daring melalui zoom meeting, Selasa (27/07/2021).