Patas – Camat Gerokgak didampingi Kepala Seksi Pembangunan menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Patas yang diselenggarakan di GOR Desa Patas, Kamis (23/7).
Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Desa Patas, kemudian dilanjutkan dengan arahan Camat Gerokgak. Dalam penyampaiannya, Camat menegaskan pentingnya membangun energi positif, semangat kebersamaan, dan komitmen bersama dalam memajukan Desa Patas. Menurutnya, seluruh unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, pendamping desa, pengurus BUMDes, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun desa tanpa dibatasi oleh ego sektoral maupun perbedaan latar belakang.
Camat mengajak seluruh peserta untuk menyatukan visi dan tujuan dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik melalui langkah-langkah nyata yang terarah. Terkait pengembangan BUMDes, beliau menekankan bahwa orientasi utama bukan sekadar mengejar keuntungan jangka pendek, melainkan membangun konsep usaha yang kuat, berkelanjutan, dan didukung dengan perencanaan yang matang melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Camat menyampaikan bahwa keberhasilan BUMDes merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pengurus BUMDes. Pengurus diharapkan mampu membaca peluang usaha, mengoptimalkan potensi desa, serta menghadirkan inovasi yang dapat menggerakkan perekonomian desa. Di akhir arahannya, Camat memberikan apresiasi kepada Direktur BUMDes atas semangat dan motivasinya dalam mengembangkan BUMDes serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun konsep dan inovasi agar BUMDes mampu bangkit menjadi motor penggerak perekonomian Desa Patas.
Selanjutnya, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak menyampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang harus dilaksanakan secara kolaboratif oleh pemerintah desa, BUMDes, TPS3R, dan masyarakat. Sinergi antar lembaga, komitmen bersama, serta tata kelola yang baik menjadi faktor utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Pendamping Desa menekankan pentingnya memperjelas hubungan kelembagaan antara TPS3R dengan BUMDes, baik sebagai mitra kerja maupun sebagai unit usaha yang berada di bawah pengelolaan BUMDes. Kejelasan status tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan tata kelola, pembagian kewenangan, serta pertanggungjawaban dalam pengelolaan usaha.
Selain itu, Pendamping Desa juga mengingatkan agar pengurus dan pengawas BUMDes memiliki komitmen yang kuat dalam mengembangkan unit usaha pengelolaan sampah dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMDes sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pengelolaan seluruh potensi usaha desa, termasuk sektor persampahan, diharapkan BUMDes dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), memperkuat kemandirian ekonomi desa, serta mendukung pembangunan Desa Patas yang berkelanjutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung secara interaktif. Berbagai masukan, saran, dan gagasan disampaikan oleh peserta sebagai upaya memperkuat tata kelola BUMDes dan TPS3R sehingga mampu berjalan lebih optimal, profesional, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Patas.