Gerakan Bersama Ayo Kumpulkan Sampah Plastik (GEMA AKUSTIK) Desa Gerokgak kembali terlaksana tepatnya di Banjar Dinas Batuagung, minggu (17/07/2022).
Masyarakat yang hadir mengikuti kegiatan membawa sampah plastik yang telah dipilah darirumah, sebagai implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kegiatan dilanjutkan dengan pembersihan dan pemungutan sampah plastik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak, Perbekel bersama Perangkat Desa, dan Ketua LPM.