Musdes penyepakatan rancangan peraturan desa tentang pendirian Badan Usaha Milik Desa Jagaditha Pengulon hari ini terlaksana di Kantor Desa Pengulon. Rabu(11/05/22).
Penyampaian dari Perbekel bahwa Bumdesa Jagadhita Pengulon sudah mulai bangkit, diharapkan semua pihak agar berpartisipasi mendukung program Bumdesa. Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rancangan Perdes tentang pendirian Bumdesa, diman dalam pembahasan ini, kita tetap mengacu pada peraturan terutama PP 11/2021.
Setelah melalui diskusi yang cukup, musdes menyepakati Rancangan Perdes untuk dijadikan Perdes tentang Pendirian Bumdesa.
Turut hadir Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,SP., Babinsa dan Babinkamtibmas, Perbekel beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota, Ketua Bumdesa Jagadhita dan tokoh masyarakat.