(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdes Validasi DTKS dan Perubahan RPJM Desa

Admin gerokgak | 04 September 2024 | 65 kali

Musi, 4 September 2024 – Desa Musi mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Acara yang berlangsung di Balai Desa Musi ini dibuka oleh Ketua BPD dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak serta Tenaga Ahli Kabupaten Buleleng.


Perbekel Desa Musi menyampaikan bahwa perubahan RPJM dilakukan akibat perpanjangan masa jabatan Perbekel, menjadikan RPJM Desa berlaku untuk periode 2023-2031. Kasi Pemerintahan menekankan pentingnya validasi DTKS yang tepat agar bantuan sosial dapat disalurkan dengan akurat dan menghindari kecemburuan sosial.


Musdes ini juga menyetujui validasi terhadap 18 dari 148 Kepala Keluarga yang sudah dibahas dalam pra-Musdes. Kegiatan ditutup dengan penetapan perubahan DTKS dan Perdes RPJM Desa oleh Perbekel, serta penandatanganan Berita Acara oleh pihak terkait.