(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musrenbangdes Desa Sumberkima Bahas Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Admin gerokgak | 11 Agustus 2026 | 91 kali

Gerokgak, Selasa 11 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Sumberkima melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Sumberkima beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Ketua BUMDes, Ketua LPM beserta anggota, Ketua Tim Penggerak PKK, serta para Ketua RT se-Desa Sumberkima. Perwakilan Kecamatan Gerokgak turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Musrenbangdes diawali dengan sambutan pembukaan oleh Sekretaris Desa Sumberkima, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Sumberkima. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam pembahasan rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Disampaikan pula bahwa dalam penyusunan rencana pembangunan, Pemerintah Desa tidak dapat sepenuhnya memenuhi seluruh aspirasi masyarakat karena harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Pengalaman pada tahun 2026, adanya penyesuaian penggunaan Dana Desa yang sebelumnya diarahkan untuk program infrastruktur kemudian dialihkan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, berdampak pada belum terlaksananya sejumlah program pembangunan infrastruktur, termasuk rencana betonisasi.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Pemerintah Desa Sumberkima menyampaikan bahwa pada tahun 2027 desa masih belum berani menganggarkan program pembangunan infrastruktur secara besar-besaran dan akan lebih menyesuaikan perencanaan dengan kemampuan anggaran serta skala prioritas kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kecamatan Gerokgak menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan perencanaan pembangunan Desa Sumberkima.

Pertama, penentuan prioritas kegiatan agar disesuaikan dengan potensi dan permasalahan yang ada di desa, sehingga program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kedua, perencanaan kegiatan agar diselaraskan dengan program Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali, maupun Pemerintah Pusat, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Usulan tersebut selanjutnya dapat dituangkan dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP).

Ketiga, Pemerintah Desa diharapkan senantiasa menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong dalam pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan desa. Selain itu, Pemerintah Desa juga diharapkan dapat terus bersinergi dan mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Gerokgak.

Musrenbangdes kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana kegiatan pembangunan Desa Sumberkima Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP) Tahun 2028.

Melalui pembahasan bersama, peserta Musrenbangdes menyepakati rancangan rencana kegiatan pembangunan Desa Sumberkima Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Rencana Kegiatan Pembangunan Desa. Hasil tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Sumberkima Tahun Anggaran 2027.

Pelaksanaan Musrenbangdes ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, realistis, sesuai kemampuan anggaran, serta menjawab kebutuhan dan permasalahan masyarakat Desa Sumberkima, dengan tetap mengedepankan sinergi antara Pemerintah Desa, Kecamatan, dan seluruh unsur masyarakat.