Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pemuteran, pada hari ini Pemerintah Desa Pemuteran melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Penetapan Perubahan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Pemuteran Tahun Anggaran 2022 untuk Bulan Maret, rabu (9/3/2022).
Hadir, Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Made Suladra,S.Sos., didampingi Perbekel Pemuteran Nyoman Arnawa, beserta Perangkat Desa Pemuteran. Dari hasil musdes disepakati penggantian nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) An. Pan Gede Gunung dikarenakan meninggal dunia, diganti An. Men Kasih yang beralamat Banjar Dinas Loka Segara, Desa Pemuteran. Sehingga KPM BLT DD Pemuteran sebanyak 172 orang.