Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri rapat koordinasi terkait SK Bupati Buleleng tentang seleksi tambahan Calon Perbekel yang bertempat di Balai Desa Gerokgak pada kamis, 04 November 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Perda Kabupaten Buleleng No 13 tahun 2015, dimana materi seleksi yang akan dilaksanakan sesuai dengan SK Bupati Buleleng No.141/389/HK/2017 untuk dibahas dan disepakati diantaranya menyangkut:
1. Pengalaman Bekerja di Lembaga Pemerintahan
2. Tingkat Pendidikan
3. Usia (Umur)
Dari pemaparan yang disampaikan Calon Perbekel menyetujui dan menyepakati seleksi tambahan tersebut dan akan melengkapi SK yang dimilikinya, kemudian terkait dengan pelaksanaan seleksi tertulis akan diprogramkan pada pertengahan november mendatang.
Turut hadir PJ. Perbekel Desa Gerokgak I Ketut Arya Negara,S.Sos, Ketua BPD beserta anggota, dan Ketua Panitia Pilkel Antar Waktu beserta anggota.