(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Penduduk Pendatang Non Permanen Desa Penyabangan Dan Desa Banyupoh

Admin gerokgak | 20 September 2022 | 58 kali

Sidak Penduduk Pendatang non Permanen yang berada di wilayah Kecamatan Gerokgak khususnya di Desa Penyabangan dan Desa Banyupoh hari ini dilaksanakan oleh Pol PP Kecamatan Gerokgak yang dikoordinir langsung Kepala Seksi Linmastrantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd pada selasa, 20 September 2022.

Pemantauan sekaligus sidak kali ini menyasar tempat CV Gidion Maju Mapan dan Rumah Kos milik H.Saiful Rahman yang ada di Desa Penyabangan dan didapati 2 orang Penduduk yang tinggal belum melapor dan tanpa izin/belum memiliki Kartu Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD). Untuk Desa Banyupoh Tim menyasar Rumah Kos dan Cafe Pararise milik KOMANG SUPARMA, Cafe Tiktok pengelola KADEK SWAMA dan Cafe Zadam pengelola WAYAN WIDIADA. Adapun penduduk yang tinggal belum melapor dan tanpa izin/belum memiliki Kartu Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) sebanyak 5 orang.