(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Tentang Penerapan PPKM Mikro Buleleng

Admin gerokgak | 08 Februari 2021 | 65 kali

Senin, 08 Februari 2021. Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., menghadiri rapat tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Buleleng, yang berlangusng di Ruang Unit IV Setda Buleleng.

Dalam pengarahannya Sekda Buleleng Bapak Drs. Gede Suyasa,M.Pd., menjelaskan PPKM Mikro di Buleleng belum akan diberlakukan. Jika kita melihat data, yang ada di Buleleng saat ini yang punya kejadian konsisten itu ada di Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada. Yang dalam pengawasan dan pengendalian aktivitas masyarakat dilakukan secara ketat. Itu substansinya sama dengan PPKM berbasis mikro sesungguhnya. Sebelum Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021 turun, Buleleng sudah memberlakukannya. Namun, dengan nama yang berbeda. Sehingga, kita tunggu lima hari lagi akan selesai. Jika nanti masih ada kasusnya, PPKM Mikro yang baru tentu akan dilakukan. Termasuk pembentukan pos jaga desa.

Sementara itu, Bupati Buleleng Bapak Putu Agus Suradnyana, ST., mengatakan secara substansi tidak wajib menjalankan PPKM dalam skala kabupaten/kota. Namun, tetap harus bersiap untuk PPKM Mikro. Dalam rapat koordinasi tersebut pula, Satgas memutuskan untuk melakukan tiga hal. Pertama, pengaturan aktivitas malam. Kedua, sekolah yang sudah direncanakan untuk melakukan Pertemuan Tatap Muka (PTM), harus ditunda lagi. Ketiga, kalau ada persebaran masif di wilayah desa, dilakukan PPKM mikro.