Kepala Seksi Linmas Trantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd. mendata 9 orang warga yang sedang melakukan aktivitas di luar rumah dengan tidak memakai masker.
Tepatnya pada hari rabu, 29 September 2021, di sepanjang jalan Desa Sumberkima-Desa Pemuteran Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan yustisi dalam rangka PPKM sesuai INMENDAGRI maupun SE yang sudah ditetapkan secara hunting, warga yang melanggar diberi sanksi berupa surat pernyataan dan sanksi sosial.