(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Verifikasi Protokol Kesehatan Covid-19 di Tiga Desa

Admin gerokgak | 28 Maret 2021 | 130 kali

Minggu, 28 Maret 2021. Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak melaksanakan verifikasi protokol kesehatan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Gerokgak sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan serta menekan peningkatan kasus pandemi Covid-19. Adapun hasil dari verifikasi protokol kesehatan Covid-19 di lima lokasi sebagai berikut : 

 

Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Manusa Yadnya, Banjar Dinas Tamansari, Desa Tinga-Tinga. Kegiatan upacara Manusa Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 30 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protocol kesehatan yakni himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.

 

Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Pitra Yadnya, Banjar Dinas Tamansari, Desa Tinga-Tinga. Kegiatan upacara Pitra Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 31 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati penyemprotan dengan desinfektan dan tempat/pembatasan jarak.

 

Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Dewa Yadnya, Banjar Dinas Mertasari, Desa Patas. Kegiatan upacara Dewa Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 28 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protocol kesehatan yakni tempat/pembatasan jarak dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.

 

Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Dewa Yadnya, Banjar Dinas Batu Agung Pidada, Desa Gerokgak. Kegiatan upacara Dewa Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 29 Maret 2021.Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protocol kesehatan yakni penyemprotan dengan desinfektan, tempat/pembatasan jarak dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.

 

Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Manusa Yadnya, Banjar Dinas Mertasari, Desa Patas. Kegiatan upacara Manusa Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 28 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protocol kesehatan yakni penyemprotan dengan desinfektan, tempat/pembatasan jarak dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.