Selasa, 16 September 2025 – Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah sekaligus sosialisasi terkait ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tukadsumaga dan sekitarnya.
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Desa Tukadsumaga. Tim diterima oleh Sekretaris Desa Tukadsumaga, Made Kutara, beserta perangkat desa setempat. Pada kesempatan tersebut, tim menyampaikan arahan kepada Perbekel sebagai penanggung jawab utama untuk mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan Karhutla kepada masyarakat. Adapun beberapa poin penting yang ditekankan, antara lain:
1. Tidak melakukan pembakaran sampah, lahan, dan pekarangan secara sembarangan.
2. Menghindari pembuangan puntung rokok sembarangan.
3. Memastikan api benar-benar padam usai aktivitas berkemah atau kegiatan yang melibatkan api.
4. Melaporkan segera apabila menemukan titik api di wilayah sekitar.
5. Menjaga kebersihan lingkungan dengan membersihkan sampah dan rerumputan kering yang mudah terbakar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya mengenai penggunaan sempadan jalan oleh para pedagang. Dalam diskusi bersama pedagang, tim memberikan pemahaman bahwa penggunaan sempadan jalan tidak tepat karena dapat mengganggu ketertiban umum, membahayakan lalu lintas, serta mengurangi fungsi ruang publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta masyarakat yang tertib, tenteram, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.