Penertiban Prokes Covid-19
Admin gerokgak | 15 November 2021 | 50 kali
Penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 dan pengecekan sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi para pengguna jalan, kembali terlaksana di wilayah Kecamatan Gerokgak yang pada sore ini berlangsung di depan Koramil 1609-08/Gerokgak, Senin (15/11/2021).
Sebelum melaksanakan kegiatan, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari unsur TNI, dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, melaksanakan apel pasukan yang dipimpin oleh Danramil 1609-08/Gerokgak Kapten Inf I Made Subur Gunung Mas. Dari hasil kegiatan, Tim mendata ada 3 orang pelanggar prokes, dengan sanksi diberikan berupa teguran lisan.
#PemerintahKecamatanGerokgak
#JagaKesehatan
#IngatMemakaiMasker
#PatuhiProkes