Setelah menghadiri rapat terkait penyampaian pertanggungjawaban realisasi anggaran belanja tidak terduga di Balai Desa Banyupoh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha bersama Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Made Sulandra,S.Sos., melaksanakan pembinaan, monitoring pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa di Desa Sumberkima, rabu 28 April 2021.
Dari hasil monitoring didapati untuk pengelolaan keuangan desa sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 21 Tahun 2019 dan belanja pengadaan barang dan jasa sudah mempedomani Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020.