Gerokgak, 10 Juli 2026 — Pemerintah Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan pembekalan bagi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang akan bertugas melakukan pendataan dan sosialisasi program perlindungan sosial di seluruh desa se-Kecamatan Gerokgak. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak ini diikuti oleh para agen perlinsos yang akan diterjunkan langsung ke lapangan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP., yang menekankan pentingnya peran agen perlinsos dalam mendukung akurasi data masyarakat sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah. Camat Gerokgak mengharapkan seluruh agen dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung etika saat berinteraksi dengan masyarakat, serta memastikan data yang dihimpun sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Keberhasilan program perlindungan sosial sangat ditentukan oleh kualitas data yang diperoleh. Oleh karena itu, para agen diharapkan dapat bekerja secara profesional, teliti, dan mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujar Camat Gerokgak dalam arahannya.
Selanjutnya, pembekalan teknis disampaikan oleh Nursalim selaku Ketua Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Gerokgak. Dalam pemaparannya, Nursalim menjelaskan mekanisme pelaksanaan pendataan, pembagian wilayah kerja, tata cara pengisian instrumen pendataan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh agen perlinsos saat melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga.
Melalui kegiatan pembekalan ini, para agen perlinsos diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait tugas dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan, sehingga proses pendataan dan sosialisasi di desa dapat berjalan lancar, akurat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi sasaran program perlindungan sosial.