(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kasi Sosial Budaya Kecamatan Gerokgak Hadiri Penetapan dan Pengesahan Kelian Desa Adat serta Prajuru Desa Adat Celukanbawang Masa Bakti 2026–2031

Admin gerokgak | 14 Oktober 2026 | 51 kali

Celukanbawang – Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Penetapan dan Pengesahan Kelian Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Celukanbawang Masa Bakti 2026–2031, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia. Acara berikutnya diisi dengan sambutan dan arahan dari Kelian Desa Adat Celukanbawang yang lama sekaligus terpilih kembali, Perbekel Celukanbawang, serta Majelis Alitan Kecamatan Gerokgak yang sekaligus menetapkan dan mengesahkan Kelian Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Celukanbawang untuk masa bakti 2026–2031.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kawasan Laut Celukanbawang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Celukanbawang, tokoh-tokoh masyarakat, serta ibu-ibu Pakis Desa Adat Celukanbawang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan tata kelola Desa Adat serta memperkuat peran Kelian dan Prajuru Desa Adat dalam melaksanakan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan serta mendukung keberlangsungan kehidupan adat dan budaya di Desa Adat Celukanbawang.