(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdessus Validasi dan Verifikasi Data DTKS serta Penetapan Penerima BLT 2025 di Desa Banyupoh

Admin gerokgak | 19 September 2024 | 18 kali

Banyupoh, 19 September 2024 – Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, I Putu Partha, menghadiri Musdessus yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Banyupoh. Acara ini membahas dua agenda utama, yaitu validasi dan verifikasi data DTKS dan non-DTKS serta penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT untuk tahun anggaran 2025.


Musdessus dihadiri oleh Perbekel dan perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa Ramil, Pendamping Lokal Desa, Ketua TP. PKK Desa, Ketua LPM, dan Ketua Kader. Acara dibuka oleh Sekretaris BPD, diikuti pengarahan dari Ketua BPD yang menjelaskan perubahan regulasi terkait penurunan alokasi BLT DD tahun 2025 menjadi maksimal 15%, dibandingkan sebelumnya sebesar 25%.


Berdasarkan data yang disepakati di masing-masing Banjar Dinas, jumlah penerima manfaat BLT DD tahun 2025 berkurang dari 40 KPM menjadi 36 KPM. Empat KPM dicoret dari daftar, di antaranya Marsiem (BD Kertakawat), Nengah Muni (BD Melanting), Nyoman Daging, dan Putu Jana (BD Banyupoh).


Selain itu, 1.540 KK ditambahkan ke dalam data DTKS. Semua peserta Musdessus sepakat dengan hasil verifikasi dan penetapan tersebut.