Gerokgak, 17 Desember 2024 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng melakukan pembinaan dan evaluasi atas Laporan Keuangan Kecamatan Gerokgak. Kegiatan ini diterima langsung oleh Sekretaris Camat Gerokgak, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran.
Pembinaan ini mencakup rekonsiliasi dan pencocokan data, termasuk rekening koran, register SP2D LS, register TBP, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dalam SIPD, serta SPJ Fungsional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan ketepatan data dalam penyusunan Laporan Keuangan Kecamatan Gerokgak.
Dalam proses evaluasi, ditemukan adanya selisih data yang disebabkan oleh penggunaan mekanisme Kartu Kredit Perangkat Daerah (KKPD). Selisih tersebut terjadi akibat belum tersedianya lembar kerja pertanggungjawaban belanja KKPD pada aplikasi SIPD.
Dengan adanya pembinaan ini, BPKPD Kabupaten Buleleng menegaskan pentingnya penyempurnaan sistem administrasi keuangan, khususnya dalam mengintegrasikan mekanisme belanja KKPD agar laporan keuangan dapat lebih akurat dan akuntabel di masa mendatang.