Sanggalangit, 10 September 2026 – Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri Rapat Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan di Desa Sanggalangit, Kamis (10/9).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Gerokgak melalui Staf Seksi Pembangunan, Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, Perbekel Sanggalangit bersama perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.
Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas dan menetapkan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun anggaran mendatang.
Dalam pembahasan, peserta musyawarah bersama-sama mencermati draf Rancangan RKP Desa Tahun 2027. Setelah dilakukan pembahasan, tidak terdapat perubahan terhadap rancangan yang telah disusun.
Seluruh peserta musyawarah kemudian menyepakati dan menyetujui Rancangan RKP Desa Tahun 2027 untuk ditetapkan sebagai RKP Desa Sanggalangit Tahun Anggaran 2027.
Penetapan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, serta berdasarkan hasil kesepakatan bersama.