Kamis, 30 September 2021 Bertempat di Aula Kantor Desa Musi dilaksanakan musrenbangdes tentang Pembahasan, Penyepakatan dan Penetapan RKP Desa 2022 di desa Musi.
Acara dipandu oleh KBD Musi dan dihadiri oleh Perbekel Desa Musi Nyoman Arya Swabawa, Sekdes, Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, PLD dan tokoh masyarakat, serta Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,SP.
Peserta Musrenbangdes menyepakati Rancangan RKP 2022 untuk ditetapkan menjadi Perdes RKP TA 2022, untuk dijadikan acuan dalam penyusunan APBDesa TA 2022, sepakat menetapkan DU RKP 2023 sesuai dengan rancangan yang sudah dibuat dan serta menyepakati Delegasi Desa yang akan mewakili saat Musrenbangcam 2022.
Setelah Musrenbangdes dilaksanakan juga Musdes Khusus untuk validasi dan penggantian KPM BLT-DD, serta Sosialisasi Perubahan APBDes 2021.
Dalam Musdesus disepakati penggantian KPM an.Ni Wayan Sukra diganti (karena meninggal dunia) dengan Ni Made Tunjung.