Bertempat di Kantor Desa Tukadsumaga Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Wayan Widiana menghadiri kegiatan Penetapan dan Bimbingan Teknis Pokja Pendataan Desa berbasis SDGs di Desa Tukadsumaga selasa 11 Mei 2021. Dihadiri oleh Perbekel bersama perangkat ,Tim Administrasi Kabupaten Buleleng, Pendamping Desa dan Ketua BPD. Disampaikan bahwa setelah Petugas Pendata ditetapkan dan dibuatkan SK Perbekel, diharuskan kepada petugas pendata komitmen dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas pendataan. Petugas pendata harus mendata langsung kelapangan, dari rumah ke rumah supaya mendapatkan data yang valid.
Pendataan bertujuan untuk penggalian, pengumpulan dan pencatatan data yang objektif tentang Kewilayahan dan Kewargaan Desa, sehingga bisa melaksanakan arah pembangunan Desa yang tepat guna.
Kegiatan dilanjutkan Bimtek yang dipandu oleh Tim Administrasi Kabupaten Buleleng dengan materi tata cara pengisian Kuesioner pendataan dan untuk Desa Tukadsumaga jumlah pendata 67 orang.