(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kecamatan Gerokgak Ikuti Akselerasi Penuntasan Anak Tidak Sekolah Berbasis Perpres Nomor 3 Tahun 2026

Admin gerokgak | 08 September 2026 | 34 kali

Gerokgak, Selasa, 8 September 2026 – Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak bersama staf mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali dalam rangka Akselerasi Penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) berbasis Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa bersama. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi melalui sambutan Kepala BPMP Provinsi Bali, I Made Alit Dwitama, S.T., M.Pd.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan sejumlah materi strategis yang berkaitan dengan upaya penuntasan Anak Tidak Sekolah. Materi pertama membahas Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang disampaikan oleh narasumber dari Sekretariat Direktorat Jenderal Kemendikdasmen.

Selanjutnya, materi mengenai Pengelolaan Data Kependudukan dalam Mitigasi dan Penanganan Anak Tidak Sekolah disampaikan oleh narasumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen. Materi berikutnya membahas Strategi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2026 yang disampaikan oleh Widyaprada BPMP Provinsi Bali.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sesi ini menjadi ruang bagi peserta untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam sekaligus bertukar informasi mengenai berbagai strategi dan tantangan dalam pencegahan serta penanganan Anak Tidak Sekolah di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong percepatan penurunan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) serta memperkuat pengembangan strategi penuntasan Wajib Belajar yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing daerah.

Selain itu, sinergi dan koordinasi lintas sektor diharapkan mampu mendukung terwujudnya perluasan dan pemerataan akses pendidikan, mulai dari satu tahun prasekolah, pendidikan dasar hingga pendidikan menengah yang bermutu.

Keikutsertaan Kecamatan Gerokgak dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan serta tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh kesempatan belajar.