(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdes Tentang Bumdes Berbadan Hukum

Admin gerokgak | 30 Mei 2022 | 71 kali

Pemerintah Desa Pemuteran melaksanakan musdes tentang Bumdes Berbadan Hukum Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2021 yang bertempat di Ruang Rapat Desa Pemuteran, senin (30/05).

Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Pemdes Kabupaten menyampaikan harapan beliau terhadap Pengurus BUMDesa yang nantinya agar membuat Rencana Kerja juga AD/ART masalah Usaha, Masa Kerja Pengurus, pembagian SHU secara Prosentase, dan Penghasilan Pengurus Bumdes. 

Turut hadir Perbekel beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pengurus Bumdes,  Pengawas, KBD se wilayah Desa Pemuteran, Pendamping Desa, dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak.