Untuk menyinergikan kerja di lapangan Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Pelaksanaan Peraturan Daerah pada senin, 11 April 2022 di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng I Gede Arya Suardana, AP.MM menyampaikan tentang laporan perlindungan masyarakat/ linmas yang ada di desa agar menyesuaikan dengan format yang diberikan dan tentang pendampingan prokes covid-19 akan dilaksanakan sesuai jadwal terlampir, beliau juga menyampaikan masalah PERDA bisa tetap dijalankan tentang perizinan seperti (IMB, pemasangan banner/spanduk yang tidak sesuai aturan, pedagang yang menggunakan sempadan jalan umum).
Turut hadir Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Dra Putu Sri Andayani,M.Si, Ka.bid SDA Mohammad Ansori, Ka.bid Penegakan Perundang-undang Daerah Nyoman Juni Wardana,S.Sos, dan Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd.