(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Tim Kearsipan Kecamatan Gerokgak Terima Audit Kearsipan Kabupaten Buleleng

Admin gerokgak | 22 Juni 2026 | 61 kali

Gerokgak, (22/06/2026) – Tim Kearsipan Kecamatan Gerokgak menerima kunjungan Tim Audit Kearsipan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh tim auditor beserta staf dan Sekretaris Kecamatan Gerokgak bersama Tim Kearsipan Kecamatan Gerokgak.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Gerokgak menyampaikan perkembangan tahapan proses pemusnahan arsip di lingkungan Kecamatan Gerokgak. Hingga saat ini, Tim Kearsipan Kecamatan Gerokgak telah menyelesaikan pembentukan Tim Penilai Kearsipan dan selanjutnya akan melakukan pendataan arsip yang akan dimusnahkan melalui koordinasi dengan para pengelola arsip di masing-masing subbagian dan seksi, khususnya arsip tahun 2013.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil dan pelaksanaan Audit Kearsipan. Dalam audit tersebut, unit kerja yang diajukan untuk penilaian meliputi Sekretariat, Subbagian Umum, dan Seksi Pembangunan. Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat beberapa data dan arsip yang belum dilakukan pemindaian (scan) dan belum disampaikan kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng.

Tim Audit Kearsipan Kabupaten Buleleng meminta agar seluruh kelengkapan data dan dokumen pendukung segera dipenuhi sesuai dengan kriteria penilaian yang telah ditetapkan, sehingga Kecamatan Gerokgak dapat mempertahankan capaian nilai kearsipan sebagaimana yang diraih pada tahun sebelumnya. Adapun batas waktu pemenuhan kelengkapan data tersebut ditetapkan hingga Kamis, 25 Juni 2026.

Melalui kegiatan audit ini diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Kecamatan Gerokgak semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku, serta mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan.