Selasa, 25 Juni 2025 – Bertempat di Aula Desa Gerokgak, Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri rangkaian kegiatan yang meliputi Rembug Stunting, Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026, serta Validasi Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan arahan serta pembukaan acara oleh Ketua BPD Desa Gerokgak.
Dalam arahannya, Perbekel Gerokgak menyampaikan dukungan penuh terhadap program pencegahan dan penanggulangan stunting. Pemerintah Desa telah menganggarkan kegiatan tersebut dalam APBDes, dan diharapkan kader Posyandu dapat menyampaikan kondisi riil dan kekurangan di lapangan agar dapat diakomodasi dalam perencanaan anggaran tahun 2026. Kasi Pembangunan menambahkan bahwa rembug stunting merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi permasalahan di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya peran kader Posyandu dan menyampaikan pentingnya penyuluhan kepada calon pengantin (catin) sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting sejak dini.
Kegiatan dilanjutkan dengan laporan capaian konvergensi stunting oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Gerokgak, serta Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2026. Dalam kesempatan ini, Kasi Pembangunan menyampaikan bahwa penyusunan RKP tahun 2026 harus disusun pada bulan Juli dan ditetapkan paling lambat bulan September. Beliau juga menekankan pentingnya pembentukan tim verifikasi dan tim penyusun RKP, serta pelaksanaan musyawarah dusun (musdus) dan lokakarya desa untuk menyerap aspirasi masyarakat. Jadwal Musrenbang akan ditentukan oleh tim dari Kecamatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD Desa Gerokgak, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Kader Posyandu, KPM, Ketua dan anggota LPM, serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif untuk pembangunan desa yang lebih baik.