Hari ini, Selasa 18 Oktober 2022, bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Camat Gerokgak Ketut Aryawan,S.STP.MM menghadiri penyerahan BSU yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana secara simbolis kepada KPM dengan harapan mampu mengurangi beban masyarakat akibat dampak kenaikan BBM.
Selain pemberian BSU, pada kegiatan ini juga dirangkaikan acara penandatanganan perjanjian kerjasama Universal Health Coverage (UHC) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dengan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja.
Dalam kegiatan hari ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hadir merupakan masyarakat kurang mampu yang benar-benar belum tersentuh bantuan dan termasuk dalam DTKS melalui verivali dari OPD terkait yaitu:
1. BSU Keluarga Tidak Mampu sebanyak 6.807 KPM dimana yang hadir sebagai perwakilan sejumlah 740 KPM, masing-masing desa/kelurahan diwakili 5 KPM.
2. BSU Sopir Angkot/Angdes sebanyak 125 KPM.
3. BSU Nelayan sebanyak 553 KPM dengan perwakilan 200 KPM.
4. Bantuan Produktif Usaha Mikro sebanyak 1.200 KPM dengan perwakilan 150 KPM.
Besarnya BSU yang diterima tiap bulan Rp. 150.000,- per keluarga penerima manfaat, bantuan tersebut akan tersalur mulai bulan Oktober, November, Desember, dimana total keseluruhan sebesar Rp. 450.000,-
Turut hadir pada kegiatan ini Forkopimda Buleleng, Sekda Buleleng, Para Asisten Setda Buleleng, Para Kepala OPD lingkup, Kepala BPD Bali Cabang Singaraja, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Buleleng.