Rabu, 29 Juni 2022, Kasi Pembangunan (I Ketut Widiada, SP) bersama staf menghadiri Rembug Stunting dan Penyusunan RKP Desa di desa Celukanbawang.
Acara ini dibuka oleh Ketua BPD Celukan Bawang, dengan menyampaikan kondisi 1000 HPK dan konvergensi dimana di desa celukanbawang tidak diketemukan kasus stunting, pembahasan usulan program/kegiatan, Penyusunan RKP Desa.
Dalam sambutannya Perbekel Celukanbawang menyampaikan bahwa telah berupaya melaksanakan program percepatan penurunan stunting dimana kader posyandu sudah mendapatkan pelatihan dan memberikan perhatian khusus pada Ibu yang mulai hamil sampai anaknya lahir, selain itu desa juga telah membentuk TPPS, mengaktifkan Posyandu yang ada di wilayah Desa Celukanbawang dan penganggaran untuk pemberian makanan tambahan (PMT).
Kasi Pembangunan menyampaikan penyusunan RKP Desa merupakan Penjabaran dari RPJM Desa, dasar hukum penyusunan RKP Desa yaitu mengacu dari Permendagri 114 Tahun 2014 dan Permendes No. 21 Tahun 2020 . Dasar acuan Penyusunan RKP Tahun 2023 sudah diberikan Juknis melalui Surat Edaran dari Dinas PMD.
Kegiatan Musdes Penyusunan RKP Desa Celukanbawang Tahun Anggaran 2023. Ada 4 Program Prioritas dalam Penyusunan RKP Desa yaitu diantaranya Penganggaran BLT Dana Desa, Penyediaan Data SDGs, Program Padat Karya Tunai (PKT) pembangunan Fisik, Peran serta Badan Usaha Milik Desa untuk mengelola Ketahanan Pangan Hewani Nabati.