(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Formulir Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024

Admin gerokgak | 05 Desember 2022 | 55 kali

Camat Gerokgak Ketut Aryawan,S.STP.MM., beserta staf Gede Puja Arianto menghadiri Sosialisasi Formulir Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 yang bertempat di Aneka Lovina Villas & SPA Singaraja pada senin, 05 Desember 2022.

Pada sosialisasi kali ini disampaikan oleh 2 orang narasumber yang diantaranya Bapak DR.Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa,SH.MHum., dengan penyampaian tentang pentingnya peran DPD dan jumlah surat suara yang dipilih pada Pemilu tahun 2024. Narasumber yang kedua Bapak Gede Bandem Samudra yang menyampaikan jumlah kursi DPD untuk provinsi Bali sebanyak 4 kursi sesuai pasal 2 PKPU No.14 Tahun 2018 dan tata cara pencalonan bakal calon anggota DPD dan dukungan minimal pemilih serta sebarannya di Kabupaten/Kota di Provinsi. Untuk Bali karena DPTnya berada pada rentang 1 juta-5 juta DPT maka calon anggota DPD-RI minimal memiliki 2000 pemilih pendukung dan sebarannya di 5 kabupaten/kota di Bali.

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Buleleng, Kepala Dinas Kominfo Santi kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, para Camat se-Kabupaten Buleleng, para Rektor dan Akademisi Pendidikan di Kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Kerukunan Umat beragama  kabupaten Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Buleleng.