(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 14 Tahun 2021

Admin gerokgak | 24 Mei 2021 | 482 kali

Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022, yang berlangsung di Hotel Bali Taman Spa & Resort, Tukad Mungga pada hari senin, 24 Mei 2021, Camat Gerokgak menugaskan Kasi Sosial Budaya I Made Suardana.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M., bahwa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) akan dilaksanakan pada bulan juni.

Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 14 Tahun 2021 dihadiri dari Dinas Dukcapil, Dinas Kominfosanti, Camat se-Kabupaten Buleleng, Kementerian Agama, Lurah, Forum Komunikasi Desa (FORKOMDES) se-Kabupaten Buleleng, Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng dan beberapa satuan pendidikan termasuk Koordinator wilayah pengawas satuan pendidik. 

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, M.A.P. memaparkan tata cara ataupun proses PPDB tahun ini, yang berdasarkan pada  Peraturan Bupati Buleleng  Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar  dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022.