Pada hari Jumat, 10 Januari 2025, telah diselenggarakan tiga kegiatan musyawarah desa bertempat di Kantor Perbekel Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk staf dari Pemerintahan Kecamatan Gerokgak yang mewakili Camat Gerokgak. Kehadiran mereka menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah kecamatan dalam mendampingi jalannya musyawarah desa.
Rangkaian Kegiatan Musyawarah Desa
1. Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024
Agenda: Membahas laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan APBDes tahun anggaran 2024.
2. Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2025
Agenda: Penetapan penerima manfaat BLT Desa untuk tahun anggaran 2025.
3. Musyawarah Desa Pembahasan Pembangunan Kembali DPT Roboh di Wilayah BD. Taman Sari Tahun Anggaran 2025
Agenda: Membahas rencana pembangunan kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) roboh di wilayah BD. Taman Sari.
Hadir, Perbekel Tinga-Tinga beserta perangkat desa dan staf, Bendesa Adat Tinga-Tinga beserta prajuru, Kelihan Subak Tinga-Tinga dan Kelihan Subak Abian, Ketua TP PKK Desa, Ketua LPM Desa, Ketua Karang Taruna,nKader Posyandu dan BKKB,nKetua Gapoktan, Perwakilan dari BUMDes Cipta Werdi Amrtha Desa Tinga-Tinga, Tokoh masyarakat dan tenaga pendidik, PLKB Desa Tinga-Tinga
Staf Kecamatan Gerokgak yang mewakili Camat menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta musyawarah desa. Ditekankan pula pentingnya sinergi antara perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam menyusun serta menjalankan program-program pembangunan desa.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan kondusif. Semua pihak yang hadir diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung realisasi program yang telah disepakati bersama.