Gerokgak, 28 Februari 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama perangkat Desa Gerokgak melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap penduduk non-permanen (Duktang) di wilayah Dusun Batu Agung Pidada. Kegiatan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kelian Dusun Batu Agung Pidada, Nyoman Sudira.
Dalam sidak tersebut, tim yang dipimpin oleh Danru II Satpol PP, Gede Bendesa, bersama lima anggota lainnya mendatangi beberapa lokasi tambak untuk mendata pekerja yang berasal dari luar wilayah Gerokgak. Hasil pendataan menunjukkan:
1. Tambak Bandeng Karolus
Pemilik: Karolus
Jumlah pekerja: 3 orang
Seluruh pekerja berasal dari Kecamatan Gerokgak dan tidak menetap di Desa Gerokgak.
2. Tambak Nener UD Bintang Samudra
Pemilik: UD Bintang Samudra
Jumlah pekerja: 4 orang
Seluruh pekerja telah melapor ke desa dan memiliki dokumen kependudukan F1.15. Saat ini, para pekerja tersebut sudah kembali ke kampung halaman mereka.
Dalam kesempatan ini, Danru II Satpol PP, Gede Bendesa, menyampaikan arahan kepada pemilik tambak agar lebih tertib dalam administrasi kependudukan. Para pemilik diimbau untuk segera melaporkan ke pihak desa apabila terdapat pekerja baru di lokasi usaha mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah Desa Gerokgak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban administrasi kependudukan guna menciptakan lingkungan yang tertib dan terdata dengan baik.