(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi dan Konsultasi Publik AMDAL Rencana Pembangunan PLTGHU-Hybrid

Admin gerokgak | 04 September 2024 | 77 kali

Celukanbawang, 4 September 2024 – Sosialisasi dan Konsultasi Publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap dengan Bahan Bakar Natural Gas dan Hidrogen (PLTGHU-Hybrid) dilaksanakan hari ini di Desa Celukanbawang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng, Camat Gerokgak, perwakilan dari PT. PLTG Celukanbawang, Perbekel Desa Celukanbawang, serta perwakilan masyarakat setempat.


Dalam kegiatan ini, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup menekankan pentingnya pelaksanaan AMDAL untuk memastikan bahwa pembangunan PLTGHU-Hybrid tersebut tidak hanya mendukung kebutuhan energi, tetapi juga meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Sosialisasi ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai proyek tersebut serta memberikan masukan yang konstruktif.


Camat Gerokgak juga menyampaikan harapannya agar pembangunan PLTGHU-Hybrid ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, baik dari segi peningkatan ekonomi maupun kesejahteraan sosial. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.


Perwakilan dari PT. PLTG Celukanbawang menjelaskan bahwa PLTGHU-Hybrid ini dirancang untuk menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, yaitu kombinasi antara natural gas dan hidrogen, yang diharapkan dapat mengurangi emisi karbon secara signifikan. Pihaknya juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.


Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat Desa Celukanbawang menyampaikan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan sosial dari proyek ini. Semua pertanyaan dijawab dengan transparan oleh pihak terkait, yang menegaskan bahwa segala masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.


Dengan adanya sosialisasi dan konsultasi publik ini, diharapkan semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.