(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Rancangan Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Tahun 2025–2030

Admin gerokgak | 08 Juli 2025 | 34 kali

Selasa, 8 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Rancangan Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Tahun 2025–2030 di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Kegiatan ini diikuti oleh 55 peserta dari berbagai lintas sektor, Tim P2TBC Kabupaten Buleleng, serta perwakilan Adinkes Provinsi Bali sebagai penyandang dana melalui program Global Fund. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dengan membacakan sambutan tertulis dari Sekda Buleleng yang menekankan pentingnya perhatian serius terhadap upaya pengendalian TBC.

Tiga narasumber dihadirkan dalam sosialisasi ini. Dr. Ketut Sukrawa, Sp.P. dari Dinas Kesehatan Buleleng menyampaikan bahwa Kabupaten Buleleng belum membentuk Desa Siaga TBC, dan mendorong pembentukan serta pelaksanaan kegiatan tersebut. Dr. Sheila Gerhana Damayanti, Sp.P. dari KOPI TBC Buleleng menekankan pentingnya menjaga PHBS dan penggunaan masker, serta mengingatkan bahwa TBC dapat disembuhkan dengan penanganan yang tepat. Sementara itu, Dewa Suhariadi dari Bappeda Buleleng menjelaskan proses penganggaran dalam pembangunan bidang kesehatan, khususnya pengendalian TBC.

Pada sesi diskusi dan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), Camat Gerokgak turut dilibatkan sebagai bagian dari tim perumus RAD TBC. Ia berperan dalam penyusunan strategi, kebijakan, indikator, tujuan, dan target penanggulangan TBC yang dirumuskan dalam Bab III dokumen RAD. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Buleleng bebas TBC tahun 2030.