Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak I Made Suardana menghadiri undangan Rapat Koordinasi (RAKOR) teknis pelaksanaan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat Tahun 2021, di Ruang Rapat Balitbanginovda Kabupaten Buleleng, Rabu 7 April 2021.
Tujuan terselenggaranya rakor ini adalah sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, sebagai upaya mewujudkan Bali era baru melalui pendataan parahyangan, palemahan dan pawongan, disamping itu pula sebagai salah satu program prioritas pembangunan Bali.
Tahap sosialisasi melalui webinar yang akan dilaksanakan pada minggu kedua dibulan april, dengan mengundang seluruh desa adat dan dilanjutkan dengan sosialisasi tatap muka, dimana untuk Kabupaten Buleleng mendapatkan jadwal dari tanggal 9 s.d. 11 Juni 2021. Pelaksanaan sensus tersebut akan dimulai bulan Juni s.d. Agustus 2021, dan kecamatan akan mengkompilasi data sensus yang disampaikan kepada Balitbanginovda Kabupaten Buleleng.