(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Camat Gerokgak Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027

Admin gerokgak | 10 Februari 2026 | 55 kali

Gerokgak, Selasa (10/2/2026) — Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.A.P., mengikuti Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027 yang dilaksanakan secara daring.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Buleleng. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh pemangku kepentingan pembangunan sangat penting untuk menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah. RKPD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan penyusunan RAPBD, serta menjadi pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Disampaikan pula bahwa penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng harus selaras dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, dengan mengacu pada RKP Nasional dan RKPD Provinsi, serta memperhatikan keterkaitan prioritas, kebijakan, dan arah pembangunan daerah Tahun 2027.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini berlandaskan pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029.

Maksud dari kegiatan ini adalah menyampaikan program dan tema prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng Tahun 2027 guna menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan. Adapun tujuannya adalah menyepakati program dan kegiatan prioritas hasil analisis permasalahan dan isu strategis yang selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta forum. Melalui forum ini diharapkan penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027 dapat lebih tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Forum Konsultasi Publik ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, para Asisten, Staf Ahli, serta seluruh pimpinan SKPD se-Kabupaten Buleleng.