(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Camat Gerokgak Hadiri Reses DPRD Provinsi Bali di Desa Pejarakan Bahas Permasalahan Pembangunan Villa di Kawasan Hutan Desa Pejarakan

Admin gerokgak | 13 Oktober 2025 | 106 kali

Pejarakan, Senin (13/10/2025) — Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP., menghadiri kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bali yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti permasalahan pembangunan villa di wilayah Hutan Desa Pejarakan. Reses tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali, I Made Suparta, S.H., M.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota DPRD Provinsi Bali Gede Arja Astawa, Plt. Kepala KKPH Bali Utara Hesti Sagiri, Kabid Lidik Satpol PP Provinsi Bali Made Yudi Purnamadi, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng I Gede Odhy Busana, S.H. dan Nyoman Somasuarsa, S.H., Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng Ngurah Darma, Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng I Gede Arya Suardana, A.P., M.M., serta unsur Forkopimcam Gerokgak, Perbekel Pejarakan Made Astawa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, KRPH Gerokgak, Pengurus LPHD, perwakilan masyarakat, serta penanggung jawab pembangunan villa.

Kegiatan dimulai dengan sambutan Perbekel Pejarakan yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Pansus DPRD Provinsi Bali serta menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan pembangunan villa kepada pihak Pansus. Selanjutnya, Ketua Pansus DPRD Provinsi Bali menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang di wilayah Bali, khususnya terkait laporan adanya pembangunan di kawasan hutan Desa Pejarakan yang perlu dievaluasi peruntukan dan legalitasnya.

Anggota DPRD Provinsi Bali Gede Arja Astawa dalam sambutannya menegaskan bahwa tujuan utama Pansus adalah memastikan penataan ruang dan kegiatan pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti adanya indikasi pembangunan tanpa koordinasi dan potensi kerusakan lingkungan.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng I Gede Odhy Busana menyampaikan bahwa pihaknya mendapat mandat untuk mendampingi Pansus dalam memantau dan mengakomodir permasalahan yang terjadi di Desa Pejarakan. 

Perwakilan dari Dinas Perizinan Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa meskipun izin usaha telah ada, namun secara teknis Izin Persetujuan Bangunan Gedung (IPBG) belum diterbitkan, sehingga masih memerlukan kajian lebih lanjut sesuai peraturan perundangan.

Kegiatan reses kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan villa di Banjar Dinas Goris Kemiri, Desa Pejarakan, yang dihadiri langsung oleh rombongan Pansus DPRD Provinsi Bali dan unsur terkait.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya bersama dalam menjaga tata kelola wilayah, melindungi kelestarian hutan desa, serta memastikan setiap kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Gerokgak berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.