(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdes Penetapan Ranperda tentang APBDesa TA. 2022

Admin gerokgak | 28 Desember 2021 | 101 kali

Bertempat di Balai Desa Banyupoh Pemerintah Desa Banyupoh melaksanakan Musdes Penetapan Ranperda tentang APBDesa TA. 2022 menjadi Perdes tentang APBDes TA. 2022, selasa (28/12/21).

Dihadiri Perbekel Desa Banyupoh Ketut Bijaksana beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, ketua LPM, TP. PKK, Kader Posyandu, dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha.

Ketua BPD menyampaikan dengan ditetapkannya Ranperdes tentang APBDes TA. 2022 diharapkan kepada semua masyarakat ikut memantau penggunaan anggaran yang sesuai dengan program kegiatan pada APBDes TA. 2022, dari penyampaian RAPBDes TA. 2022 peserta musdes sepakat untuk menetapkan Ranperdes tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 menjadi Perdes tentang APBDes TA. 2022.