Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Khusus Penetapan Rancangan Perubahan II RKPDes dan Pereubahan Rancangan Perubahan II APBDes Tahun 2020, yang berlangsung di Balai Desa Musi, Rabu (29/7).
Pada pengarahannya Perbekel Musi menyampaikan terkait, maksud dilaksanakan perubahan RPKDes dan Perubahan APBDes, dan kemudian dilanjutkan pemaparan Perubahan ke II Anggaran APBDES Tahun 2020. Dilanjutkan penyampaian dari Ketua BPD, bahwa pergeseran anggaran yang dlaksanakan disetujui secara bulat, dimana anggaran yang digeser diperuntukkan pada BLT-DD Gelombang II untuk 164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp.300.000,00 selama 3 bulan dari Bulan Juli s/d September 2020.