Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha bersama Staf Wayan Widiana mendampingi Tim dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan pelacakan pilar batas wilayah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Jembrana di Desa Sumberklampok, Jumat (25/06/21).
Pelacakan pertama ditemukan pilar batas wilayah yang ada di pinggir Jalan Singaraja Cekik, pilar kedua berada di tengah bakau wilayah kelurahan Gilimanuk, pilar ketiga di dalam hutan yang berjarak kurang lebih 3 Km dari pinggir jalan wilayah Kecamatan Melaya, serta sisa pilar batas wilayah yang tersisa belum ditemukan. Pelacakan pilar batas wilayah ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah kabupaten yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.