(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kegiatan Pos Terpadu Penyekatan Labuhan Lalang

Admin gerokgak | 01 Agustus 2021 | 130 kali

Minggu, 1 Agustus 2021. Pengecekan kepada masyarakat atau para pengendara yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Buleleng kembali terlaksana oleh Tim Gabungan Kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BPBD, dan Satpol PP, di Pos Terpadu Penyekatan di Labuhan Lalang, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. 

 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021, yang mana Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan bagi warga yang melintas memasuki wilayah Kabupaten Buleleng dengan melengkapi diri surat keterangan sudah vaksin, rapid tes, KTP dan identitas kendaraan sehingga kegiatan ini benar-benar terintegrasi di samping untuk keamanan juga dapat meminimalisir penularan Covid-19.