Buleleng, 24 Juli 2025 — Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP., memfasilitasi kegiatan audiensi masyarakat eks transmigrasi Tim-Tim di Desa Sumberklampok bersama Bupati Buleleng, dalam rangka membahas penyelesaian sisa permasalahan agraria terkait tanah transmigrasi.
Audiensi ini berlangsung dengan agenda utama permohonan fasilitasi kepada Bupati Buleleng terkait pelaksanaan sidang GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) untuk menyelesaikan sisa 13 subyek tanah Eks Transmigrasi Tim-Tim.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Bupati Buleleng, Tim GTRA Kabupaten Buleleng, Camat Gerokgak, Perbekel dan Kelian Desa Adat Sumberklampok, serta perwakilan masyarakat eks transmigrasi Tim-Tim.
Camat Gerokgak berharap masyarakat agar permasalahan agraria ini dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan melalui mekanisme sidang GTRA, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati dan garap selama bertahun-tahun.
Bupati Buleleng menyambut baik aspirasi masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan penyelesaian permasalahan ini melalui koordinasi lintas sektor dan penguatan peran GTRA Kabupaten Buleleng.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat eks transmigrasi di Desa Sumberklampok.